Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kemenhub

Sambut New Normal, Kemenhub Revisi Aturan Transportasi
Sambut New Normal, Kemenhub Revisi Aturan Transportasi
Peraturan terbaru ini diteken oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Senin (8/6/2020).
Nasional
Ini 2 Alasan Menhub Naikkan Kapasitas Penumpang Pesawat
Ini 2 Alasan Menhub Naikkan Kapasitas Penumpang Pesawat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus aturan batasan jumlah penumpang sebesar 50 persen dari total kapasitas angkut.
Whats New
Permenhub 41, Bus AKAP Boleh Bawa Penumpang 70 Persen
Permenhub 41, Bus AKAP Boleh Bawa Penumpang 70 Persen
Permenhub 41 perbaharuai aturan Pemenhub 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19
Niaga
Sampai 30 Juni, Kapasitas Mobil Pribadi Masih Dibatasi Maksimal 50 Persen
Sampai 30 Juni, Kapasitas Mobil Pribadi Masih Dibatasi Maksimal 50 Persen
Kemenhub masih membatasi jumlah maksimal penumpang kendaraan mobil pribadi, yakni 50 persen dari total kapasitas angkut.
Whats New
Sambut New Normal, Kemenhub Siapkan Konsep Transportasi yang Bersih
Sambut New Normal, Kemenhub Siapkan Konsep Transportasi yang Bersih
Transportasi di masa new normal bakal sedikit berbeda, karena lebih higienis dan humanis.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads