Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk tim khusus yang akan kaji peristiwa pelecehan seksual yang dialami siswa TK Jakarta International School (JIS).
Beberapa orangtua siswa TK Jakarta International School (JIS) mengadukan kekhawatiran bahwa anak mereka juga menjadi korban pelecehan seksual seperti yang dialami AK (6).
Tiga orang tim pemantau dari Ditjen Paudni Kemendikbud ditolak masuk ke dalam Jakarta International School (JIS). Rombongan ditolak dengan alasan kepala sekolah JIS sedang rapat.
Dirjen Paudni Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi mengatakan, kasus pelecehan seksual di JIS merupakan bentuk kekerasan pada anak. Dia mengaku telah memanggil pihak JIS untuk dimintai keterangan.