Orangtua dari korban kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), AK (6), mengajukan gugatan perdata terhadap sekolah tersebut atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (DIRPAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan surat perintah penutupan sementara TK ke JIS, Senin (21/4/2014).
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawad menyatakan, TK Jakarta International School ditutup sementara. Siswa sementara diliburkan.