Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menjelaskan alasan masuknya nama Joko Widodo dalam naskah soal Ujian Nasional (UN).
Untuk kelulusan siswa tahun ini komposisi nilai sekolah terdiri dari 70 persen nilai rata-rata rapor dan 30 persen nilai ujian sekolah. Artinya, faktor kelulusan tidak sepenuhnya berdasarkan hasil UN, melainkan nilai harian siswa.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau para siswa sekolah dasar tidak malas belajar untuk menghadapi Ujian Sekolah/Madrasah sebagai pengganti Ujian Nasional. Tak ada lagi UN untuk siswa SD.