Penggunaan soal Ujian Nasional tingkat SMP yang persis sama dengan soal buatan PISA atau Programme for International Student Assessment dapat dinyatakan sebagai bentuk plagiarisme. Pemerintah dinilai mencontek.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjamin naskah ujian nasional (UN) tingkat sekolah menengah pertama SMP dan sederajat bebas dari unsur tokoh politik.