"Tujuan awal yang ingin dicapai justru ingin menghindarkan pelajar dari hal negatif misalnya seks di luar nikah," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad.
Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan tidak berwenang menangani permasalahan di tubuh Universitas Nasional, apalagi jika dikaitkan dengan penindakan.