Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menilai bahwa KPU tak menggunakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk memutakhirkan data pemilih Pemilu 2014.
KPU mengungkapkan, Kemendagri tidak pernah melakukan sinkronisasi dengan KPU dalam menyusun daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Padahal, undang-undang mensyaratkan itu.
Carut-marut data pemilih untuk Pemilu 2014, dinilai akibat tak ada sinkronisasi data antara Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri. Ketiadaan sinkronisasi dinilai sebagai kesalahan KPU.
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga menangkap kesan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama merendahkan Mendagri Gamawan Fauzi dengan pernyataannya yang meminta Mendagri belajar konstitusi.