Korlantas Polri berencana melakukan kebijakan penghapusan kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor untuk pemilik yang lalai membayar pajak selama dua tahun.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan, ada empat kementerian yang nantinya akan berpindah ke ibu kota baru yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, Otorita Ibu Kota Negara akan diberi kewenangan milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah.