Hingga Senin (14/2/2022) pukul 10.47 WIB, sebanyak 342.632 orang menandatangani petisi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang pencairan Jaminan Hari Tua.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meneken Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Sejumlah massa buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kemenaker, Rabu (16/2/2022). Mereka meminta Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dicabut dan Menaker Ida Fauziyah untuk mundur dari jabatannya.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan tahap kedua penyaluran BSU masih didahulukan untuk pekerja atau buruh dengan rekening bank Himbara