Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, keberangkatan umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022.
Dalam Rapat Panita Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1444 H/2023 M yang harus dibayarkan oleh jemaah Indonesia adalah sebesar Rp 49,8 juta.