Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu menyatakan, Kementerian Agama bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya ingin menelisik secara mendalam berbagai informasi penting yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
Kepolisian Resor (Polres) Lahat resmi menetapkan Ramlan Fauzi, pimpinan Pondok Pesantren yang juga menjabat Kepala Kementerian Agama Kota Pagaralam, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya.
Menteri Agama Suryadharma Ali membantah bahwa dana setoran awal ibadah haji yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya.