"Jadi silakan lapor ke kami, nanti kewajiban kami untuk menindaklanjutinya ke Bareskrim. Karena ini ranahnya kriminal, ranahnya di kepolisian. Tapi kami yang melaporkan," kata Yanis, di Kantor Kemenag, Selasa (14/4/2015).
Jemaah calon haji didampingi kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melaporkan 45 halaman situs web yang membuka layanan nikah siri ke Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kementerian Agama Sulawesi Tenggara meneliti organisasi masyarakat (ormas) yang menamakan diri Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Konawe Utara dan Kendari. Ormas ini diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang dari kaidah agama Islam.