Mantan Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Juhairiyah, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kamis (24/10/2013).
Dana bantuan untuk pembangunan madrasah (blockgrand) tahun 2012 lalu di Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan senilai Rp 7,1 miliar diduga dikorupsi. Kejaksaan Negeri Pamekasan sudah menetapkan satu tersangka, yakni mantan Kepala Seksi Madrasah dan Pendid
Penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih transparan dapat penyelenggaraan dan pengelolaan dana ibadah haji khusus.