Kemenag Bengkulu Tengah banyak menemukan kasus anak hasil pernikahan siri yang tak dapat bersekolah karena tak memiliki akte kelahiran akibat orang tuanya menikah belum mendapatkan surat nikah yang disahkan negara.
"Ada kongkalikong pemerintah dengan Arab dan DPR yang lama. Ambil hotel, tapi tidak dikasih tahu bahwa dia punya hotel di bawahnya dan ditempatkan di hotel tidak layak," kata Maman.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Pamekasan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, sudah lima bulan tidak cair. Hal ini membuat sejumlah sekolah di Pamekasan kesulitan menutupi biaya operasional sekolah. Termasuk honor para guru.
"Jadi silakan lapor ke kami, nanti kewajiban kami untuk menindaklanjutinya ke Bareskrim. Karena ini ranahnya kriminal, ranahnya di kepolisian. Tapi kami yang melaporkan," kata Yanis, di Kantor Kemenag, Selasa (14/4/2015).