Program bantuan ini diperuntukan bagi para santri yang berasal dari keluarga kurang mampu, usia 6–21 tahun, serta tidak mengikuti pendidikan di sekolah dan madrasah.
Sidang akan mendengar paparan pakar ilmu astronomi utusan Planetarium dan Observatorium Jakarta, Badan Hisab dan Rukyat Kemenag, serta mendengar laporan dari para petugas yang didelegasikan mengamati munculnya bulan baru.
Kemenag Bengkulu Tengah banyak menemukan kasus anak hasil pernikahan siri yang tak dapat bersekolah karena tak memiliki akte kelahiran akibat orang tuanya menikah belum mendapatkan surat nikah yang disahkan negara.