Muncul perbedaan pendapat atau dissenting opinion antara Ketua Majelis Hakim Afrizal Hady dan Hakim Anggota Ari Muladi dalam putusan terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irfan Widyanto.
Majelis hakim kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menunda sidang pembacaan putusan atau vonis kepada terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.