"Di kemasan tidak akan ada benda asing kecuali tukang sulap, di seluruh dunia tidak ada. Mustahil ada benda asing yang bisa lolos dalam kemasan dan produk Ultramilk,"
Arbitrase ini dilakukan setelah BPSK Kota Bandung mempertemukan Rini Tresna Sari (46) selaku pengadu dan PT Ultra Jaya selaku teradu dalam prasidang, Senin (29/2/2016).