Kondisi lalu lintas pada momen tertentu memang kerap padat. Bahkan di persimpangan yang ada lampu lalu lintas, kerap terjadi keruwetan karena volume kendaraan yang meningkat.
Perluasan pembatasan mobil pribadi dengan metode ganjil genap yang menjadi 25 ruas jalan di DKI Jakarta dipastikan berlaku mulai hari ini Senin (6/6/2022).