Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa empat warga negara Indonesia yang sempat ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf sudah dibebaskan. Mereka ditahan sejak 15 Maret 2016.
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah masih fokus membebaskan empat warga negara Indonesia yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.