Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, TNI AD sengaja menggelar apel komandan satuan (Dansat) 2014 di perkebunan sawit.
"Saudara GM (Gulat Medali) sebagai pihak pemberi. GM (Gulat Medali) ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 5 Ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,"