Kuasa hukum Rizky Billar, Sadarkh Seskoadi, mengeklaim bahwa psikis kliennya terganggu usai mengalami dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang menyebut polisi harus cermat menerapkan Pasal 44 terhadap pelaku KDRT Ferry Irawan, bukan merupakan delik...