Izin Ponpes dicabut karena pihak Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dinilai menghalangi polisi dalam menegakkan proses hukum terhadap tersangka buron Mas Bechi.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak berpendapat tidak ada saksi yang mendukung atau menguatkan adanya kekerasan seksual yang dituduhkan pada Brigadir J.