Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan mengaku sudah memberikan sosialisasi terkait larangan kekerasan di sekolah. Sosialisasi tersebut disebarkan lewat surat edaran dan media lainnya.
A (8), siswa SD yang meninggal karena kekerasan sekolah, berasal dari keluarga kurang mampu. Ayah A bekerja di agen penjualan elpiji, sementara ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.