Gugatan tertuju ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) terkait penolakan pendaftaran merek Coban yang diklaim mempunyai persamaan dengan merek lain.
Perkembangan dan geliat batik Nusantara yang pesat patut dipuji. Prestasi ini patut mendapatkan pujian terlebih karena generasi muda semakin bangga mengenakan dan memperkenalkan batik sebagai warisan Tanah Air.