Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Kejati Sulselbar) dinilai pilih-pilih tersangka dalam kasus korupsi. Penilaian itu disampaikan pasca-penahanan mantan Kepala Bappeda Sulsel, Sangkala Ruslan dan Kadispora Makassar, Agus AS yang menjadi
Gerah dengan keadaan negara yang terus digrogoti oleh virus bernama korupsi, Ngadiyono (58), warga Tegalmulyo, Kecamatan Banguntapan, Bantul melakukan aksi demo di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY seorang diri, Kamis (2/1/2014).
Berkas tiga tersangka kasus pembunuhan Holy Angela yang dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya pada 9 Desember 2013 lalu dinyatakan belum lengkap. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi.
Kejaksaan Agung berencana akan memeriksa pihak yang diduga memberikan suap kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.