Bupati Buleleng melabrak Perda Penyertaan Modal, melanggar PP No 58 Tahun 2005 Pasal 75 yang digelontorkan ke PD Swantantra Rp 1, 2 miliar melalui SK Bupati No. 560/33/HK/2013.
Kejaksaan Tinggi Bali menunuggu petunjuk Kejaksaan Agung terkait eksekusi mati terpidana kasus narkona kelompok “Bali Nine", Myuran Sukunmaran dan Andrew Chan.