Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kejari Lampung Utara

Tak Terima Didenda Rp 222 Juta karena Salah Tangkap, Kejari Lampung Utara Ajukan Kasasi
Tak Terima Didenda Rp 222 Juta karena Salah Tangkap, Kejari Lampung Utara Ajukan Kasasi
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Lampung Utara Hafiez mengatakan, pihaknya merasa keberatan dengan putusan pengadilan tersebut.
Regional
Salah Tangkap, Polres dan Kejari Lampung Utara Harus Ganti Rugi Rp 222 Juta ke Marbot Masjid
Salah Tangkap, Polres dan Kejari Lampung Utara Harus Ganti Rugi Rp 222 Juta ke Marbot Masjid
PN Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara memutuskan Polres dan Kejari Lampung Utara membayar ganti rugi sebesar Rp 222 juta kepada marbot masjid.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads