Kejaksaan Agung sudah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng. Salah satu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kuntadi mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi garam industri.