Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan alasan JPU tak memasukan peristiwa di Magelang yang disebut-sebut sebagai awal mula kejadian pembunuhan berencana Brigadir J.
Kejaksaan Agung dan DPR minta kasus ijin ekspor minyak goreng tidak hanya berhenti dengan ditetapkannya Dirjen Kemendag dan empat orang lainnya sebagai tersangka.