Tersangka sekaligus pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).
Kejaksaan Agung berpendapat tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah sesuai aturan