Orangtua dari korban kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), AK (6), mengajukan gugatan perdata terhadap sekolah tersebut atas dugaan perbuatan melawan hukum.
AK (6), bocah korban kejahatan seksual di Jakarta International School, menjalani terapi bersama dengan Seto Mulyadi, pemerhati anak. Bersama dengan Seto, AK langsung merasa dekat.