Kejaksaan Agung mengungkapkan alasan lain soal perbedaan tuntutan yang dilayang JPU kepada lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kejaksaan Agung RI angkat bicara soal putusan majelis hakim terkait kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI).