Kejaksaan Agung menetapkan 4 tersangka gratifikasi dalam pemberian izin ekspor minyak goreng, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi (SD).