Amnesty International meminta Kejaksaan Agung agar melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kejaksaan Agung menetapkan 4 tersangka gratifikasi dalam pemberian izin ekspor minyak goreng, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.