Kejaksaan Agung untuk sementara ini telah menyita aset tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang Surya Darmadi mencapai Rp 11,7 triliun.
Tersangka sekaligus pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).