Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan empat tersangka pada kasus suap importasi garam. Diketahui, tiga dari empat tersangka berasal dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kejaksaan Agung Republik Indonesia belum mau bicara banyak soal penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.