Rencana Presiden Joko Widodo menggabungkan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan menuai kritik. Jika rencana itu direalisasikan, pemerintah dikhawatirkan tidak memprioritaskan masalah lingkungan hidup.
Kementerian Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditempatkan di unit-unit kerja Kementerian Kehutanan di seluruh Indonesia.