Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kegiatan Keagamaan

Ditanya Landasan Hukum Kegiatan Keagamaan di Monas, Jawaban Anies...
Ditanya Landasan Hukum Kegiatan Keagamaan di Monas, Jawaban Anies...
Urusan landasan hukum dan teknis peraturannya, Anies belum mau menjelaskan banyak.
Megapolitan
Monas Diperbolehkan Lagi untuk Kegiatan Keagamaan, Apa Landasannya?
Monas Diperbolehkan Lagi untuk Kegiatan Keagamaan, Apa Landasannya?
"Sekarang ditambahkan boleh acara kebudayaan, pendidikan dan keagamaan. Penambahan poin saja," ucap Anies.
Megapolitan
Anies Akan Ubah Pergub agar Monas Bisa Dipakai buat Kegiatan Keagamaan
Anies Akan Ubah Pergub agar Monas Bisa Dipakai buat Kegiatan Keagamaan
"Sekarang itu tidak boleh untuk kegiatan kebudayaan, kegiatan kesenian, kegiatan pengajian juga tidak boleh, jadi bukan hanya kegiatan agama."
Megapolitan
Rumah Dinas Wagub DKI Dibuka 24 Jam untuk Kegiatan Keagamaan
Rumah Dinas Wagub DKI Dibuka 24 Jam untuk Kegiatan Keagamaan
"Jadi rumah dinas wakil gubernur sudah dibuka 24 jam, 7 hari seminggu, untuk kegiatan majelis taklim dan untuk masyarakat," kata Sandi.
Megapolitan
Nusron Jengkel Ahok Tak Izinkan Monas untuk Kegiatan Keagamaan
Nusron Jengkel Ahok Tak Izinkan Monas untuk Kegiatan Keagamaan
Saat itu, Ahok mengatakan, Monas bukan tempat untuk bershalawat.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads