Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan vonis pada lima terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan. Dua terdakwa divonis bebas dan tiga lainnya mendapatkan vonis
Seluruh tenaga kesehatan dari dokter spesialis, perawat dan bidan, menghentikan pelayanan sementar untuk menyampaikan aspirasi mereka, Jumat (17/03/2023) menunt