Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib mentaati aturan berkendara dan berlalu lintas di setiap ruas jalan, tak terkecuali jalan tol, sebagaimana tertulis pada Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Mulai hari ini, 1 April 2022 sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai berlaku di jalan tol. Berikut daftar jalan tol di wilayah Jabodetabek yang menerapkan pemberlakuan tersebut