Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan empat orang di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarief (23), tidak lagi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Statusnya kini menjadi tahanan kota.
Berkas kasus kecelakaan maut Mitsubishi Outlander telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Kendati demikian, untuk mencapai proses persidangan berkas tersebut masih harus diperiksa oleh jaksa penuntut umum.
Kepolisian telah melakukan gelar perkara untuk kasus Mitsubishi Outlander Sport yang menyebabkan kecelakaan maut di Pondok Indah. Gelar perkara tersebut dilakukan di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.