Sidang vonis atas pengemudi Lamborghini, Wiyang Lautner, batal digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (23/3/2016). Penyebabnya, hakim ketua yang memimpin sidangnya sedang sakit.
Selain menghimpun hasil rekaman CCTV dari kantor perusahaan swasta, polisi juga menghimpun rekaman CCTV dari Dishub Kota Surabaya untuk mengungkap kasus kecelakaan Lamborghini, Minggu (29/11/2015) pagi lalu.