Terdakwa kecelakaan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarief, divonis bebas bersyarat oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (27/8/2015).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada Christopher Daniel Sjarief, terdakwa kecelakaan maut di Jalan Iskandar Muda, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Jawa Barat berhasil mengidentifikasi semua korban tewas kecelakaan maut bus Rukun Sayur di Tol Palikanci.