Mayat lelaki yang diperkirakan berusia 65 tahun ditemukan terbujur kaku di kebun di Desa Batu laya, Kecamtan Tinambung, Polman, Sulawesi Barat, Jumat (7/11/2014).
Heri Setiawan (25) dan Sukron (35), tukang kebun dan tukang cat Hotel Tamarin, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), divonis tiga tahun penjara karena terbukti terlibat praktik perdagangan manusia.