Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tengah mengkaji bersama instansi terkait lainnya mengenai wacana pemberian hukuman kebiri bagi pelaku paedofil.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk membuat peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) tentang pemberian sanksi bagi para pelaku kejahatan seksual.
Pemerhati anak, Seto Mulyadi meminta pemerintah untuk mengkaji ulang wacana memberikan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. Hal ini menyangkut dampak yang terjadi bila hukuman kebiri ini jadi diterapkan.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung rencana pemerintah untuk memberlakukan hukuman kebiri bagi pelaku paedofil. PBNU menilai harus ada hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.