Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kebijakan Rumah 4 Lantai

Rumah di Ibu Kota Kini Diizinkan hingga 4 Lantai: Alasan, Ketentuan, dan Risikonya
Rumah di Ibu Kota Kini Diizinkan hingga 4 Lantai: Alasan, Ketentuan, dan Risikonya
Sebelum ada Pergub RDTR, warga Jakarta hanya diizinkan membangun rumah maksimal dua lantai, kini diperbolehkan hingga empat lantai.
Megapolitan
Soal Izin Bangun Rumah 4 Lantai, Komisi D: Kami Masih Menerka Maksud Pak Gubernur
Soal Izin Bangun Rumah 4 Lantai, Komisi D: Kami Masih Menerka Maksud Pak Gubernur
Ida mengaku masih menerka apakah kebijakan ini ditujukan terhadap rakyat kecil atau pengembang perumahan untuk masyarakat menengah atas.
Megapolitan
Rumah 4 Lantai di Jakarta Disebut Boros Air, Kadis LH Beri Penjelasan
Rumah 4 Lantai di Jakarta Disebut Boros Air, Kadis LH Beri Penjelasan
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto tidak terlalu mempermasalahkan soal peraturan diizinkannya mendirikan rumah hingga empat lantai.
Megapolitan
Kecurigaan DPRD DKI soal Izin Mendirikan Rumah 4 Lantai yang Dikeluarkan Anies...
Kecurigaan DPRD DKI soal Izin Mendirikan Rumah 4 Lantai yang Dikeluarkan Anies...
Ida khawatir, penyelewengan izin mendirikan bangunan (IMB) bisa terjadi saat pembangunan rumah hingga empat lantai diizinkan.
Megapolitan
Warga Jakarta Diizinkan Bangun Rumah 4 Lantai, DPRD DKI Khawatir Penyelewengan IMB
Warga Jakarta Diizinkan Bangun Rumah 4 Lantai, DPRD DKI Khawatir Penyelewengan IMB
Ida juga khawatir, jika warga diizinkan mendirikan rumah hingga empat lantai, itu bisa menambah beban tanah di Ibu Kota.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads