AJ yang tinggal di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengadu ke Polsek Kebayoran Lama atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan majikannya, SV. Bahkan AJ mengatakan dirinya nekat melompat dari lantai dua rumah majikannya tersebut.
"Mereka ini kan tidak punya surat apapun, dan tanah yang mereka duduki ini punya PAM Jaya, jadi tidak ada rusun," ujar Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim.
Mereka menolak digusur karena telah terdaftar sebagai warga DKI yang sah dan rutin membayar PBB. Mereka juga menyebut bahwa pengalihan aset itu tidak sesuai prosedur.
"Bukan urusan sampean? Oke. Dia warga Republik Indonesia dan warga Bapak. Saya ingatkan itu ya. Warga negara Republik Indonesia dan warga Bapak," kata Nur.