Pemerintah menyatakan status Siaga Darurat atas peningkatan potensi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Status itu membawa konsekuensi agar setiap pemangku kepentingan di tingkat daerah dan pusat waspada dan bertindak pada kesempatan pertama untuk
Kebakaran hutan yang terus meluas di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, mengancam pemukiman penduduk di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Koba, Padang Mulya, dan Simpang Perlang.
Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Sonny Partono menyebutkan, anggaran sementara untuk pemadaman api di lahan gambut di Provinsi Riau mencapai Rp 500 miliar.