Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Keanggotaan Partai Politik

Keanggotaan Partai Politik, Siapa yang Boleh Mendaftar?
Keanggotaan Partai Politik, Siapa yang Boleh Mendaftar?
Dalam Pasal 14, disebutkan bahwa warga negara Indonesia berhak menjadi anggota partai politik apabila sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah kawin
Tren
Puluhan Kades dan Ratusan Perangkat Desa Masuk Keanggotaan Partai Politik di Purworejo
Puluhan Kades dan Ratusan Perangkat Desa Masuk Keanggotaan Partai Politik di Purworejo
Berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads