Untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus di wilayah Indonesia Timur, Pemerintah Provinsi Maluku menjajaki sejumlah kerjasama dengan negara asin, seperti Belanda.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai pengembang yang menggarap kawasan tersebut, tengah berusaha membebaskan lahan yang diklaim beberapa pihak.
Paket kebijakan ekonomi keenam ternyata tidak seketika memperderas investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK). Pasalnya, sejumlah KEK belum ditopang dengan infrastruktur yang memadai.